Kegiatan Pembinaan Desa / Kelurahan Sadar Hukum

  • Kamis, 24 Oktober 2024 (07:00)
  • Admin
  • Dilihat 451 kali

BANGLI - Hari Kamis Tanggal 24 Oktober 2024, Pukul 10.00 Wita s/d Selesai.  Menghadiri undangan Kegiatan Pembinaan Desa / Kelurahan Sadar Hukum yang di bawakan oleh Narasumber Hakim Pengadilan Negeri Bangli Bapak Edo Kristanto Utoyo, S.H. dengan membahas tentang Dispensasi Kawin, Poligami, Ganti Nama, Perceraian, PN Bangli Tolak Suap dan Gratifikasi dalam bentuk apapun dan kegiatan pembagian pamflet tentang Informasi PTSP PN Bangli, Eraterang (Elektronik Surat Keterangan), ANGKUTAN (Layanan Antar Jemput Kaum Rentan) dan Informasi WAYAN DANI (WA Bot PN Bangli) serta Media Sosial yang dimiliki Pengadilan Negeri Bangli oleh Agen Perubahan Ibu Ni Luh Putu Suliastini Anggraeni, S.E. 

Pembinaan Desa / Kelurahan Sadar Hukum ini adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Indonesia sebagai negara hukum, dengan meningkatkak kepatuhan masyarakat terhadap Hukum.

Lihat Berita Lainnya