Hakim Pengadilan Negeri Bangli Menjadi Narasumber Di Universitas Warmadewa

  • Senin, 30 Juni 2025 (07:00)
  • Admin
  • Dilihat kali

BANGLI - Senin, 30 Juni 2025. Para Hakim Pengadilan Negeri Bangli menjadi Narasumber di Universitas Warmadewa, yaitu :

1. Edo Kristanto Utoyo, S.H., menjadi Dosen tamu dalam Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) kepengacaraan bidang/substansi perkara perdata di Fakultas Hukum Universitas Warmadewa yang diselenggarakan mulai tanggal 21 Mei 2025 s.d. 12 Juni 2025. Materi yang diberikan terkait proses persidangan perkara perdata di Pengadilan Negeri.

2. Anak Agung Ngurah Oka Nata Raja, S.H., M.H., menjadi pemateri dalam Delegates Study Group Pelatihan Peradilan Semu (PPS) Warmadewa Moot Court Community Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Tahun 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 10 Mei 2025. Diskusi ini mengambil tema tentang putusan hakim beserta tata cara penyusunan dan formalitasnya.

Keterlibatan dalam kegiatan akademis merupakan salah satu perwujudan dari Pengadilan Negeri Bangli dalam peningkatan kualitas pelayanan.
Menjadi narasumber atau terlibat dalam kegiatan akademis merupakan salah satu perwujudan dari pelaksanaan misi Pengadilan Negeri Bangli untuk memberikan pelayanan yang berkeadilan kepada para pencari keadilan.

Lihat Berita Lainnya