Focus Group Discussion Oleh Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Ri
- Kamis, 24 Agustus 2023 (07:00)
- Admin
- Dilihat 332 kali

Pada Hari Kamis, Tanggal 24 Agustus 2023 pukul 13.00 Wita sampai dengan selesai bertempat di ruang rapat pimpinanan, telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) antara Hakim-Hakim pada Pengadilan Negeri Bangli dengan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI.
Rombongan dari Badan Litbang Diklat Kumdil diketuai oleh Bapak Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H. (WKPT NTB) dengan narasumber yaitu Bapak Faisal Akbararuddin Taqwa, S.H., LL.M. dan Dr. Budi Suhariyanto, S.H.,M.H. Sebagai peserta aktif dalam diskusi tersebut adalah Ketua, Wakil Ketua dan keempat Hakim Pengadilan Negeri Bangli.
Kegiatan FGD dilaksanakan berkenaan dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung sedang melaksanakan Penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2023 dengan judul "Pedoman Pemidanaan Pasal-Pasal Tertentu Dalam Undang-Undang Narkotika".